Desa Digital adalah desa yang mengintegrasikan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat. Berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya, termasuk dalam pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan.
Desa ini berdiri sejak tahun 1985 dan memiliki luas wilayah ± 1.250 hektare dengan jumlah penduduk sekitar 3.250 jiwa yang tersebar di 4 dusun, 8 RT, dan 4 RW.
Desa Digital terletak di wilayah dataran rendah dengan batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah Utara: Desa Maju Sejahtera
Sebelah Selatan: Sungai Harapan
Sebelah Timur: Desa Sumber Makmur
Sebelah Barat: Perkebunan Rakyat
Sebagian besar wilayah digunakan untuk pertanian, perkebunan, dan permukiman warga.
Visi:
Mewujudkan Desa Digital yang Transparan, Inovatif, dan Mandiri Berbasis Teknologi Informasi.
Misi:
Meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis online.
Mengembangkan sistem informasi desa terpadu.
Mendorong literasi digital masyarakat.
Meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa.
Mengembangkan potensi ekonomi berbasis digital (UMKM online).
Struktur pemerintahan Desa Digital terdiri dari:
Kepala Desa
Sekretaris Desa
Kepala Urusan (Kaur)
Kepala Seksi (Kasi)
Kepala Dusun
BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
Seluruh administrasi pemerintahan telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) untuk pencatatan data penduduk, surat menyurat, dan laporan keuangan.
Layanan Surat Online
Warga dapat mengajukan surat keterangan secara online melalui website desa.
Transparansi Anggaran
Publikasi APBDes secara real-time melalui dashboard website.
UMKM Go Digital
Pendampingan pelaku usaha desa untuk memasarkan produk melalui marketplace dan media sosial.
Wifi Desa & Pojok Internet
Penyediaan akses internet gratis di balai desa.
Sistem Informasi Kependudukan Terintegrasi
Data penduduk terkelola secara digital dan terupdate secara berkala.
Pertanian: Padi, jagung, dan hortikultura.
Perkebunan: Kelapa dan karet.
UMKM: Kerajinan tangan dan olahan pangan lokal.
Wisata: Wisata alam sungai dan agro wisata.
Sebagai desa digital, Desa Digital berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Informasi program, kegiatan, dan laporan keuangan dapat diakses melalui website resmi desa.
Transformasi menuju Desa Digital bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi perubahan budaya kerja dan pola pikir masyarakat menuju pelayanan yang cepat, transparan, dan partisipatif. Dengan dukungan masyarakat dan pemerintah, Desa Digital siap menjadi desa maju berbasis teknologi informasi.
Kalau Bapak mau, saya bisa:
Sesuaikan dengan Desa Tanjung Niaga atau desa lain di Melawi
Buatkan versi siap upload ke WordPress (format HTML)
Tambahkan tabel data kependudukan & grafik statistik
Buatkan juga halaman terpisah: Sejarah, Struktur Organisasi, dan Potensi Desa